Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts
Tagged under:

Dahsyatnya Rasa Sakit Ketika Ajal Menjemput

Kematian merupakan suatu hal yang pasti terjadi bagi tiap-tiap makhluk yang bernyawa. Begitulah ketetapan Allah yang juga tertera dalam firman-Nya, kematian merupakan salah satu takdir Allah yang tidak bisa kita prediksi.
Maut bisa menjemput siapa saja, dimana saja, dan kapan saja tanpa memandang derajat, harta, jabatan dan usia. Semua yang hidup dan memiliki jiwa pasti akan merasakan mati, tidak peduli dia adalah presiden, tentara, dan semuanya.
Ketika menghadapi ajal, kita akan menghadapi saat-saat yang dinamakan sebagai sakaratul maut. Ketika sakaratul maut, kita akan merasakan rasa sakit yang sangat luar biasa, bahkan ketika Rasulullah sedang sakaratul maut, beliau bersabda,
"Jika rasa sakit seujung rambut dari rasa sakit yang dialami oleh mayit, diletakkan di atas langit dan bumi, tentu penduduknya akan mati dengan izin Allah subhanahu wa ta'ala."

Rasulullah juga mengatakan bahwa rasa sakit ketika ajal menjemput itu seperti kadar tiga ratus pukulan dengan pedang. Penderitaan si mayit ketika menghadapi sakaratul maut adalah ketika ruh manusia sudah sampai ke kerongkongan.

Dia akan merasakan panas yang luar biasa, kehausan dan bahkan rasa sakit yang tidak ada tandingannya. Nabi Ibrahim, ketika beliau meninggal dunia, maka Allah subhanahu wa ta'ala berfirman kepadanya:

"Bagaimana engkau menghadapi kematian wahai khalilullah?", Nabi Ibrahim menjawab: "Seperti besi pembakar daging yang diletakkan pada bulu basah, kemudian ditarik.".

Kisah Nabi Isa yang ditantang oleh orang kafir untuk membuktikan mukjizatnya juga menjadi bukti bahwa rasa sakit sakaratul maut itu sangat luar biasa. Ketika itu, Nabi Isa diberi mukjizat oleh Allah SWT yaitu dia dapat membangkitkan orang yang sudah meninggal atas izin dari Allah.

Kala itu, Nabi Isa disuruh untuk membangkitkan orang yang telah sangat lama mati, dia disuruh untuk membangkitkan Syam bin Nun. Nabi Isa lalu mendatangi kuburan Syam bin Nun untuk shalat dua raka'at dan memohon kepada Allah agar diberi izin untuk bisa membuktikan mukjizat yang telah Allah berikan kepadanya itu.

Allah mengabulkan permohonan Nabi Isa, seketika itu pula Syam bin Nun bangkit dari kuburnya dalam keadaan rambut beruban. Nabi Isa bertanya, "Padahal waktu engkau masih hidup dulu tidak demikian (tidak beruban)?", lalu Syam bin Nun menjawab, "Aku mendengar panggilanmu, dan mengira kiamat telah tiba. Maka tumbuh uban di rambut dan janggutku karena terkejut dan takut."

Nabi Isa kemudian bertanya lagi, "Sejak berapa lama engkau telah meninggal?", dia menjawab, "Sejak empat ribu tahun yang lalu. Tetapi hingga kini pedihnya sakaratul maut belum juga hilang."

Sungguh luar biasa rasa sakit akibat sakaratul maut tersebut. Namun, Rasulullah mengatakan bahwa orang-orang mukmin tidak akan mengalami hal yang serupa. Ruh orang-orang mukmin akan keluar dari jasadnya sebagaimana keluarnya rambut dari adonan tepung.

Dalam sebuah keterangan diceritakan bahwa apabila Allah menghendaki mengambil ruh seorang mukmin, maka akan datang malaikat maut. Namun untuk mencabut ruhnya, sang malaikat mencari tempat termudah untuk melakukannya.

Ketika malaikat maut ini ingin mengambil ruhnya lewat mulut, padahal mulut orang mukmin tersebut sering digunakan untuk berdzikir, maka akhirnya ia tidak jadi. Proses gagalnya pengambilan ruh ini kemudian dilaporkan oleh malaikat maut kepada Allah. Dan Allah lalu memerintahkan lagi untuk mengambilnya lewat anggota tubuh yang lain.

Anggota tubuh selanjutnya adalah tangan. Namun, saat ingin mengambil ruh dari anggota tubuh tersebut ternyata dilihat ada bekas perbuatan sedekah, menyantuni anak yatim, menulis ilmu, serta bekas memegang pedang untuk berjihad di jalan Allah, maka urunglah sang malaikat mencabutnya dari sana.

Sebagai gantinya maka malaikat maut hendak mencabutnya dari sisi kaki. Namun, kembali usaha ini mengalami kegagalan, karena saat hendak mencabut, ternyata di kakinya terlihat ada bekas digunakan untuk berjalan menghadiri tempat shalat jama’ah, shalat ‘Id, serta menghadiri tempat pengajian. Melihat itu semuanya, maka sang malaikat mengurungkan niatnya untuk mengambil ruh dari sisi tersebut.

Sebagai gantinya maka sang malaikat berpindah ke telinga. Tetapi setelah akan diambil dari arah telinga, dilihatnya bahwa pada sisi ini ada bekas mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan dzikir. Dan seakan tidak mau gagal dari usaha tersebut, maka malaikat maut akhirnya mencoba dari sudut mata. Namun apa boleh buat, dari sisi anggota tubuh ini pun mengalami kegagalan serupa. Hal itu terjadi lantaran pada panca indra penglihatan ini terlibat banyak kegiatan ibadah yang dilakukan, misalnya seperti membaca Al-Qur’an, membaca buku-buku agama, mengkaji ilmu-ilmu yang bermanfaat, dan aktivitas positif lainnya.

Dengan berbagai kegagalan yang dialami, maka malaikat maut akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Kemudian Allah berfirman: "Tulislah nama-Ku di telapak tanganmu, lalu tunjukkan tulisan tersebut kepada ruh orang mukmin itu. Karena cintanya terhadap nama-Ku itu, niscaya ruh orang mukmin ini akan keluar dengan sendirinya dari mulutnya." Demikianlah, dengan berkah Allah akhirnya sang mukmin tidak merasakan pedihnya sakaratul maut itu. Tidak hanya itu, dia juga akan terhindar dari murka Allah.

Semoga, kita semua terhindar dari rasa pedih sakaratul maut dan murka Allah. Aamiin yaa Rabbal Alamiin.
Tagged under:

ARTI LAMBANG SILA-SILA DALAM PANCASILA

     Pancasila memiliki lambang pada setiap silanya, dan juga memiliki arti. Makna Lambang Negara Republik Indonesia 

Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari "dasar negara" Pancasila.

    Bagian tengah terdapat simbol BINTANG yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang MahaEsa. 
Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. 
Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu didunia ini ada.

    Di bagian kanan bawah terdapat RANTAI yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 
Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. 
Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.







    Di bagian kanan atas terdapat gambar POHON BERINGIN yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. 
Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa " berteduh " di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

    Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar KEPALA BANTENG yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.

    Di sebelah kiri bawah terdapat PADI dan KAPAS yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 
Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini. 

   
    Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan " BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Kata “Bhineka” berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, Kata “Tunggal” berarti satu, dan Kata “Ika” berarti itu. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti " berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.





Tagged under:

Deskripsi dan arti filosofi Lambang Negara Indonesia



Garuda
  • Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
  • Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
  • Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
  • Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
  • 17 helai bulu pada masing-masing sayap
  • 8 helai bulu pada ekor
  • 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
  • 45 helai bulu di leher


Perisai

  • Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
  • Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
  • Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
  • Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut :

  1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam
  2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah
  3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih
  4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah , dan
  5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.



Sumber : Wikipedia





Tagged under:

Lambang negara Indonesia

    Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyanBhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garudayang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.


    Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958


Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, sepertiPrambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Di Prambanan terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang dipersembahkan untuk Garuda, akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episodeRamayana yang menggambarkan keponakanGaruda yang juga bangsa dewa burung,Jatayu, mencoba menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana. Arca anumertaAirlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi Belahan mungkin adalah arca Garuda Jawa Kuna paling terkenal, kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.

   Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailandjuga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
 
    Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia
teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah

   Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.
   Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS
Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.[3] Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno
memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle,Lambang Amerika Serikat.[2] Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.






Sumber : Wikipedia






Tagged under:

Makna Lambang Negara Garuda PANCASILA

   
    Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila, Hal ini dipertegaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara yang menetapkan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.

     Penggunaan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara juga diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan  rantai pada leher Garuda, dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis diatas pita yang dicengkeram oleh Garuda”.

   Burung Garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila.  Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan lambang geografis lokasi Indonesia.

    Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung Garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang penuh percaya diri, energik dan dinamis.  Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain.  Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil.  Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati.

    Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun.  Burung garuda pun pantang mundur dan menyerah. Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.



Makna Lambang Garuda Pancasila

    Burung Garuda melambangkan kekuatan.Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:

Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].

Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].

Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].

Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].

Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].

Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.



Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda

Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:

Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17

Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8

Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19

Jumlah bulu pada leher berjumlah 45

Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu”.

Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.



Lirik lagu Garuda Pancasila:

Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Tagged under:

PANCASILA sebagai dasar Negara Republik Indonesia



Mengingat kembali, PANCASILA sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Dan buka-buka lagi pelajaran sekolah kita dulu. He he he .....

     Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia 
(PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai Dasar Negara, Pancasila memuat pokok-pokok pikiran yang luhur dan sesuai dengan kepribadian bangsa. Pancasila harus menjadi pondasi atau landasan dasar dalam merumuskan setiap produk perundangan maupun etika moral yang akan diberlakukan bagi bangsa.  

     Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara tentu harus dipahami karena pancasila merupakan salah satu elemen paling penting dalam negara kita ini. Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI I . Pancasila kemudian menjadi sebuah landasan berdirinya negara Indonesia.

     Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara ialah Pancasila berperan sebagai landasan dan dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur penyelenggaraan negara.
Melihat dari makna pancasila sebagai dasar negara kita tentu dapat menyimpulkan bahwa pancasila sangat berperan sebagai kacamata bagi bangsa Indonesia dalam menilai kebijakan pemeritahan maupun segala fenomena yang terjadi di masayrakat.

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila Sebagai Pedoman Hidup
     Disini Pancasila berperan sebagai dasar dari setiap pandangan di Indonesia Pancasila haruslah menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan

Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
     Pancasila haruslah menjadi jiwa dari bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan jiwa bangsa harus terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang ada di Indonesia
Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
     Kepribadian bangsa Indonesia sangatlah penting dan juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar bisa membuat Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa.

Pancasila Sebagai Sumber Hukum
      Pancasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Atau dengan kata lain Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan Pancasila

Pancasila Sebagai Cita Cita Bangsa
     Pancasila yang dibuat sebagai dasar negara juga dibuat untuk menjadi tujuan negara dan cita cita bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah mengidamkan sebuah negara yang punya Tuhan yang Esa punya rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan juga munculnya keadilan social

Pengertian Pancasila sebagai Pandangan Hidup
     Pengertian pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan aturan yang di buat untuk mencapai yang di cita citakan. Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.


 Manfaat Pandangan Hidup
  1. Kekokohan dan tujuan, setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai memerlukan pandangan hidup
  2. Pemecahan masalah, dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan
  3. Pembangunan diri,  dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin maju dan akan membangun dirinya

 Isi Pandangan Hidup

  1. Konsep dasar, dalam pandangan hidup terkandung konsep dasar ialah pikiran – pikiran  yang di dalamnya terkandung gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita citakan suatu bangsa
  2. Pikiran dan gagasan, dalam pandangan hidup terkandung pula pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik
  3. Kristalisasi dan nilai, pandangan hidup adalah kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya

 Aktualisasi Pancasila Dalam Kehidupan
     Aktualisasi berasal dari kata actual, yang berarti betul betul ada, terjadi, atau sesungguhnya. Aktualisasi pancasila adalah bagaimana nilai nilai pancasila benar-benar dapat tercermin dalam sikap dan prilaku seluruh warga Negara, mulai dari aparatur dan pimpinan nasional samapi kepada rakyat biasa. Aktualisasi pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
  • Aktualisasi Pancasila Objektif


Pelaksanaan pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara, baik di bidang legislative, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
  • Aktualisasi Pancasila Subyektif


Pelasanaan dalam sikap pribadi perorangan, setiap warga Negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang di Indonesia.




Sumber :     pusaka indonesia